Dalam konteks Indonesia, pendidikan agama merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat enam agama yang diakui dan diajarkan secara resmi di sekolah, yaitu Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu. Namun, implementasi pendidikan agama dalam sistem pendidikan menghadapi berbagai tantangan yang perlu ditangani. Misalnya, isu tentang kurikulum, metode pengajaran, dan kualitas guru agama. Di sisi lain, manfaat pendidikan agama dalam sistem pendidikan juga tidak dapat dipandang sebelah mata. Selain memberikan pengetahuan tentang ajaran agama, pendidikan agama juga berperan penting dalam membentuk karakter, nilai moral, dan etika siswa. Oleh karena itu, upaya peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan agama di sekolah perlu terus digalakkan.