Dalam konteks global, pendidikan agama di Indonesia memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari sistem edukasi internasional. Pengajaran agama dalam kurikulum pendidikan nasional mencerminkan keanekaragaman dan pluralisme yang ada di negara ini. Namun demikian, juntrungan ini juga menimbulkan beberapa tantangan. Selama ini, pendidikan agama cenderung bersifat doktrinal dan kurang mempertimbangkan aspek kritis dan analitis. Padahal, pendidikan agama seharusnya menjadi platform yang merangsang pembentukan pemikiran kritis dan toleransi antar umat beragama. Oleh karena itu, perlunya analisis mendalam mengenai pendidikan agama dalam sistem edukasi di Indonesia sangatlah penting.